Proyek Jalan Padang Belimbing Mangkrak, Warga Sungai Talang Kecewa

Warga Sungai Talang kecewa proyek jalan Padang Belimbing senilai Rp115 juta dari Dana Desa Pasaman Barat tak kunjung dikerjakan meski papan proyek terpasang.

Proyek Jalan Padang Belimbing Mangkrak, Warga Sungai Talang Kecewa
Warga Nagari Sungai Talang Kecewa, Proyek Peningkatan Jalan Padang Belimbing Tak Kunjung Dikerjakan Meski Papan Informasi Sudah Terpasang

TOPIKPUBLIK.COM – PASAMAN BARAT – Proyek peningkatan jalan Padang Belimbing di Nagari Sungai Talang, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang seharusnya menjadi sarana vital bagi mobilitas warga, kini menjadi sorotan tajam. Meski papan informasi proyek telah lama terpasang di lokasi, hingga berita ini diturunkan, pekerjaan di lapangan nyaris tak terlihat.

Berdasarkan data resmi di papan proyek, pekerjaan ini berupa peningkatan jalan dengan penimbunan cadas dan sirtu sepanjang 212 meter, menggunakan anggaran Rp115 juta yang bersumber dari Dana Desa (DDS) APBD 2025. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tercatat terdiri dari Muhammad Arisman (Ketua), Cici Rahmi (Sekretaris), dan Warsinah (Anggota).

Sayangnya, kondisi jalan saat ini bahkan belum mencapai 50% kelayakan. Warga pun kecewa dan mempertanyakan komitmen serta transparansi pihak terkait. “Sejak papan proyek dipasang, tidak ada progres signifikan. Kami tidak tahu alasan pasti kenapa belum dikerjakan. Kalau dibiarkan berlarut, manfaatnya bagi warga akan hilang sama sekali,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.

Informasi yang dihimpun TOPIKPUBLIK.COM menyebutkan, dana proyek telah dicairkan kepada pihak pelaksana sekitar bulan Mei 2025. Namun, realisasi di lapangan berjalan sangat lambat. Koordinasi antara pemerintah nagari, pihak rekanan, dan TPK pun dinilai lemah. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya masalah serius dalam manajemen proyek.

Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) DPD Pasaman Barat turut angkat suara. Mereka menilai keterlambatan ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa. “Inspektorat daerah harus segera turun tangan memeriksa penyebab keterlambatan dan memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan,” tegas perwakilan LPPKI.

Sementara itu, Sekretaris TPK, Cici Rahmi, saat dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa proyek belum berjalan maksimal karena belum tersedianya dana untuk membayar gaji pekerja pada tahap pengerjaan sebelumnya. Pernyataan ini menambah tanda tanya besar soal alur keuangan dan perencanaan proyek.

Situasi ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah nagari hingga pengawas daerah. Transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan waktu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi pembangunan desa yang berpihak pada rakyat.

Hingga berita ini dipublikasikan, Pj Wali Nagari Sungai Talang belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya pengerjaan proyek peningkatan jalan Padang Belimbing tersebut.

Editor: Thab411
Wartawan: SAM